Profile
Kantor Pengacara Untung Ehwan Sanusi, S.H, MH & Partners didirikan tahun 2015, dan dikukuhkan di hadapan Notaris Abdullah, SH. melalui Akta No. 13 tanggal 08 Maret 2016. Saat ini berkantor di Jl. Sultan Agung No.23, Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta Indonesia
Kantor Pengacara Untung Ehwan Sanusi, S.H, MH & Partners dipimpin oleh Untung Ehwan Sanusi, SH, lulusan Fakultas Hukum – Universitas Gadjah Mada (UGM), dan dilantik sebagai Advokat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada tahun 2014. Sebelum berdikari, beliau berpengalaman lama bekerja di Firma Hukum Gempar Setyono & Associate dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta binaan Dr. Abdullah, SH., M.Hum.
Kantor kami mengkhususkan diri di bidang litigasi, dengan 3 (tiga) keahlian penanganan kasus, yakni : Kasus Perdata, Kasus Pidana, dan Kasus Kepailitan serta layanan khusus untuk masyarakat miskin.
Kantor kami telah dipercaya berbagai kalangan, dalam membela kepentingan hukum kliennya. Adapun Kantor kami pernah ditunjuk dalam kasus besar, sebagai Lawyer dari 3 (tiga) anggota DPRD Provinsi Yogyakarta periode 2009-2014 dalam menghadapi kasus korupsi “Penerimaan Gratifikasi Dalam Ketuk Palu Anggaran (APBD) Provinsi Yogyakarta Tahun Anggaran 2012-2014”, yang didakwakan oleh Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kantor Pengacara kami juga menjalin rekanan dengan Kantor Notaris, Kantor Akuntan, dan Kantor Jasa Penilai Publik.
Serta kantor kami juga diisi oleh Lawyer-Lawyer litigasi berpengalaman dalam memberikan Pembelaan Hukum terhadap Klien-Kliennya. Dalam keahlian litigasi tersebut, kami selalu mengutamakan kualitas jasa hukum yang diberikan dan dapat dipercaya, sehingga dapat memberikan solusi hukum terbaik bagi anda.
Demikian selayang pandang Kantor Pengacara Untung Ehwan Sanusi, S.H, MH & Partners, kepercayaan anda adalah amanah bagi kami.